ASAL USUL DESA MOJOKRAPAK

(Tinjauan Historis asal mula nama Desa Mojokrapak dan Tujuh Dusun di dalamnya)
Mojokrapak, konon menurut salah satu sumber sejarah menerangkan bahwa kata Mojo berasal dari penyebutan akan adanya pasukan kerajaan Mojopahit dan Krapak/Rapak-rapak berarti berbaris. Merujuk pada sejarah perang antara pasukan Mojopahit yang dipimpin Mahapatih Nambi dan lembu suro melawan Pasukan Pemberontak dibawah pimpinan Ranggalawe (salah satu mantan Panglima Kerajaan Majapahit) yang pada periode awal berdirinya kerajaan, yang tersisih karena konspirasi dari Ramapatih sehingga Ranggalawe terusir dari kerajaan dan hanya menjadi penguasa daerah kecil dipesisir Tuban, padahal dia adalah panglima pemberani yang telah mewujudkan berdirinya Majapahit. Pasukan Ranggalawe kocar-kacir dan Ranggalawe sendiri konon dikisahkan terbunuh ditangan Patih Nambi di sungai Tambakberas (sekarang samping makam KH. Wahab Chasbulloh) dengan cara dicekik dan ditenggelamkan ke dalam air sungai sehingga kehabisan nafas. Selanjutnya pasukan Majapahit memerintahkan pasukan Ranggalawe yang masih tersisa untuk berbaris disepanjang jalan dan pasukan Majapahit sendiri berbaris rampak-rampak mengawal pasukan pemberontak disepanjang jalan yang sekarang dikenal dengan nama jalan Raya Mojokrapak.
Sumber cerita lain, mengisahkan tentang asal mula kata MOJOKRAPAK itu berasal dari kata Mojo (merujuk pada Pohon Maja/Mojo dan Krapak/rapak yang berarti berjejer. Konon sepanjang jalan Desa dahulu kala banyak ditumbuhi pohon Maja yang berjejer rapat dan rindang sehingga akhirnya menjadi nama Desa MOJOKRAPAK. Tanaman Maja itu sekarang masih bisa kita temui sisa-sisanya di areal Makam warga Dusun Krapak. Bahkan salah satu nama Dusun di Desa Mojokrapak dahulu kala bernama MOJOKEREP sekarang berubah menjadi Dusun Bulak. Entah apa yang mendasari Mojokerep berubah menjadi Bulak penulis sendiri belum menemukan sumber yang bisa menjelaskannya.
MASA PEMERINTAHAN KEPALA DESA MOJOKRAPAK
LURAH GANDUL (memerintah 1895 – 1945)
Mbah ”Gandul” begitu masyarakat menyebut. konon rumah mbah Lurah Darmo Gandul ada di dusun Sugih waras (Garas). Tidak ada masyarakat yang mengetahui kapan persisnya Mbah Lurah Gandul memerintah desa Mojokrapak. Hanya beberapa pini sepuh desa menceritakan kalau Lurah Gandul ditunjuk oleh Adipati Jombang untuk memimpin Desa Mojokrapak. Dalam kepemimpinannya Lurah Gandul dibantu seorang Carik atau yang sekarang kita kenal Sekretaris Desa. Saat itu carik yang ditunjuk bernama Mbah Singorejo atau yang bernama asli R.M. Wakijo anak dari R.M. Wagiman dari ponorogo. Mbah Singorejo sendiri adalah warga Dusun Bulak, konon katanya masih keturunan Betoro Katong (Adipati Ponorogo).
Mbah Singorejo kemudian wafat dan digantikan ”Mbah Bungkuk alias Madjiro” atau yang bernama asli Somojoyo Prawiro dari dusun Bulak. Pergantian dari Mbah Singorejo ke Somojoyo Prawiro melalui Proses Pemilihan dan diyakini sebagai Demokrasi pertama dengan model Pemilihan di Mojokrapak. Pusat pemerintahan masih dirumah para pejabat karena saat itu belum terpikirkan untuk membuat pusat pemerintahan Desa.
LURAH SOMOJOYO PRAWIRO (memerintah 1945 – 1976)
Pada saat Lurah Gandul meninggal terjadi kekosongan jabatan Kepala desa cukup lama, maka dilaksanakanlah Pemilihan Kepala Desa untuk yang pertama kali dalam sejarah pemerintahan Desa Mojokrapak. Dalam pemilihan tersebut ada dua calon yang saling bersaing, yaitu:
. SOMOJOYO PRAWIRO (Bulak)
. SOEKARNO (Sugihwaras)
Proses demokrasi pemilihan masih sangat sederhana dengan cara gethok-gethok uwi. Somojoyo Prawiro diangkat sebagai Kepala Desa Mojokrapak pada usia 69 tahun, sebelumnya menjabat sebagai Carik selama 15 tahun. SK pengangkatan Somojoyo Prawiro dikeluarga oleh pemerintah jepang dengan nomor berslit tanggal 16 April 2605 (th Jepang) atau 1945 No. 117 oleh SYU TJOHAN NAY SEI BUTJU
Menurut sumber sesepuh Desa, Mbah Somojoyo Prawiro adalah putra dari Kromo Suhud bin Singo Kromo Bin Toh Sari keturunan Jipang Panolan. Mbah Somojoyo Prawiro memerintah Desa Mojokrapak selama 31 tahun. Jabatan carik saat itu dipegang oleh MUNADI (Sugih waras). Jabatan Carik tidak lama dipegang Munadi karena beliau meninggal di carok orang. terjadi lowongan jabatan carik hingga akhirnya melalui proses penunjukkan jabatan carik dipegang Gesang Prayitno (Bulak). Carik Gesang Prayitno terakhir terindikasi terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI) akhirnya di copot dari jabatannya. Jabatan Carik Lowong sampai tahun 1966.
Proses pemilihan carik dilakukan pada tahun 1966 dengan diikuti 8 calon :
Sali : Krapak
Paidin : Gondang
Kawin : Gondang
Utsman : Krapak
Tromil : Bulak
Tiyamun : Krapak
Muntalib : Bulak
Truno : Bulak
Proses pemillihan dilakukan dengan cara hak pilih memasukkan paku yang sudah disiapkan panitian ke dalam bumbung (dari bambu) yang ditempatkan dibelakang calon-calon dengan diberi tanda (lambang) di atasnya. Siapa yang memperoleh paku lebih banyak dialah yang menang/jadi. Dari sekian calon carik, Sali (krapak) mendapatkan pakuk terbanyak. Sali diangkat sebagai carik berdasarkan SK No. 55/60/66/BB oleh Pembantu Bupati Jombang.
Catatan : Jabatan Kamituwo : adalah Pembantu Kepala Desa secara umum di balai Desa. Petengan bertugas menangani masalah-masalah keamanan (Criminal) di masyarakat Desa atau disebut juga JOGOBOYO/Koordinator Keamanan Desa.
Penempatan jabatan berdasarkan jenjang, menjadi kamituwo harus pernah menjadi Petengan, menjadi Petengan harus pernah menjadi Kebayan. Bahkan jabatan saat itu bisa diwariskan ke anaknya melalui formasi jabatan terendah (bayan). Sejak tahun 1979 berdasarkan UU no. 5 Tahun 1979 dan Praturan menteri dalam Negeri No. 11 tahun 1981 tentang susunan Organisasi dan tata kerja Pemerintahan Desa terdiri atas :
Kepala Desa
LMD (Lembaga Masyarakat Desa)
Perangkat Desa yang terdiri atas :
Sekretaris Desa (SekDesa)
Kepala-kepala dusun (kasun)
Kepala urusan ( Kaur)

Pembangunan saat kepala Desa Somojoyo Prawiro:
Sekolah Dasar di dusun Ngledok yang menjadi cikal bakal (SD Mojokrapak 1) di bangun pada tahun 1952 di atas tanah seluas 200 ru diambilkan dari tanah gogolan. Sekolah Dasar di Dusun Bulak yang menjadi cikal bakal SDN Mojokrapak 2 di bangun pada tahun 1969 di atas tanah seluas 200ru yang diambilkan dari tanah ganjaran Kepala Desa. Balai Desa mojokrapak dibangun pada tahun 1972 di atas tanah ganjaran Kepala desa/Lurah seluas 200 ru dengan dana swadaya masyarakat.
Tradisi Tadong dawuh (Sungkeman) dilaksanakan setiap Minggu di pendopo Lurah dimaksudkan untuk mendengar permasalahan-permasalahan tiap-tiap dusun serta perkembangan masing-masing dusun.
Lurah/Kepala desa Somojoyo Prawiro mengundurkan diri tanggal 1 januari 1976 karena usia lanjut. Saat wafat Lurah somojoyo Prawiro dimakamkan di “Pekuburan kuning (sebutan lama) makam Dusun bulak/sebelah selatan tawang (sekarang).
KEPALA DESA CARETAKER PAIDIN (1976 – 1981)
Paidin yang semula menjabat sebagai Petengan / Jogoboyo diangkat sebagai Pjs Lurah berdasarkan SK. No. 150/6/76/Pst. Tanggal 31-Maret 1976. Paidin adalah Purnawirawan TNI AD. Paidin menjabat caretaker selama 5 tahun dan diberhentikan berdasarkan SK. No. P.M.0.22.2/222/1980 tanggal 13 Oktober 1981. Selama menjabat tidak terjadi prubahan formasi perangkat.
Lurah cartaker : PAIDIN
Carik : SALI SUMANTRI
Kamituwo Sugih waras : DULKARIM
Kamituwo Krapak : DJALI
Kamituwo Plembon : SADJI
Kapetengan Bulak : KASPAN
Kabayan Gilang : PAESO
Kabayan Krapak : RAWI
Kabayan ngledok : MATASIN
Kabayan Bulak : ALI NURI
Modin : MATKALAM
Mataulu : SETU
Tingkatan formasi Jabatan di Desa Mojokrapak ;
BAYAN à KEPETENGAN à KAMITUWO
(artinya jabatan terandah adalah BAYAN naik jabatan menjadi KEPETENGAN naik jabatan menjadi KAMITUWO).
Pada masa Lurah PAIDIN telah terbentuk:
1). LMD (Lembaga Masyarakat Desa) sebagai Lembaga yang menampung aspirasi masyarakat desa semacam Legeslatif.
2). LSD (Lembaga Sosial Desa) adalah lembaga yang menampung partisipasi Masyarakat.
Anggota LMD pada masa Lurah Paidin :
HARJONO (Mantan KanDeppen Jombang)
SUPARDI (kapten TNI)
SYAMSUDDIN (Mantan Kakandepag Jombang)
IKSAN
SUPARDI
KEPALA DESA SUPRIYO (1983 s/d 1992)
Sejak keluarnya SK Bupati pada tanggal 13 Oktober 1981 secara resmi Lurah carteker Paidin melepas jabatannya dan sebagai Pjs adalah carik Sali Sumantri. Salah satu tugas Pjs adalah mempersiapkan proses pemilihan Kepala Desa Mojokrapak untuk periode 1983 – 1992.
Pada tanggal 23 Desember 1982 dilakukan untuk yang pertama kalinya Pemilihan langsung secara Demokratis jabatan Kepala Desa. Calon Kepala Desa yang maju kala itu
SUPRIYO (bulak)
SUDIRO (bulak)
IKWAN (krapak)
Sistem yang digunakan adalah coblosan, berbeda dengan proses pemilihan kepala Desa sebelumnya yang menggunakan gethok uwi. Suara terbanyak adalah SUPRIYO (bulak) sekaligus mengantarkan dia sebagai menduduki jabatan kepala Desa Mojokrapak sejak tahun 1983 – 1992. sesuai dengan SK Bupati tanggal 18 januari 1983. Kepala Desa Supriyo adalah sosok Kepala Desa yang Disiplin, tangan dinginnya mampu merubah suasana organisasi pemerintahan Desa menjadi baik. Pelayanan masyarakat menjadi barometer keberhasilannya dalam memimpin Desa mojokrapak.
Struktur pemerintahan masa SUPRIYO :
Kepala Desa : SUPRIYO
Sekretaris Desa ; SALI SUMANTRI
Kepala Dusun krapak : DJALI (jabatan asal Kamituwo)
Kepala Dusun Sugihwaras : SEGER (jabatan asal Kamituwo)
Kepala Dusun plembon : UTSMAN (jabatan asal kamituwo)
Kepala Dusun Gilang : PAESO (jabatan asal Kamituwo)
Kepala Dusun ngledok : MATASIN (jabatan asal Bayan)
Kepala dusun Gondang : SAIR (jabatan asal Petengan)
Kepala urusan : ALI NURI (jabatan asal Bayan)
Kepala Urusan : RAWI (jabatan asal Bayan)
Kepala Urusan Kesra : MATKALAM (jabatan asal Modin)
Kepala urusan pembangunan : SETTU (jabatan asal Mataulu)
Sebagai lembaga Legeslatifnya atau yang dikenal dengan LMD (Lembaga Masyarakat Desa) dengan struktur :
Ketua LMD/LKMD : MOH. IKSAN
Sekretaris : MOCHIT
Pemerintahan : HARJONO
Sosial keagamaan : M. UTSMAN
Pembangunan : SUPARDI
Pendidikan : PARDI
KEPALA DESA SUGIMAN BADARI (1992 – 2001)
Kepala desa Supriyo mengakiri masa jabatannya pada tanggal 14 Nopember 1992. Pada tahun itu pula dilakukan Pemilihan Kepala Desa Mojokrapak untuk kali yang ke dua secara demokratis. Kandidat Calon Kepala desa Mojokrapak saat itu :
SUGIMAN BADARI (Ngledok)
SURATIM (krapak)
ENDANG (Plembon)
Pemilihan kepala desa dimenangkan oleh Sugiman Badari mengalahkan dua rivalnya. Sugiman Badari menjabat Kepala Desa dari tahun 1992 samapi 2001. pada masa pemerintahan Sugiman badari terjadi pergantian staf desa diantaranya :
Petengan bulak yang sebelumnya di jabat KASPAN digantikan Ir. Joko Suwoto melalui mekanisme Ujian di Kabupaten, jabatan berubah mejadi Kepala Dusun. Bayan Krapak yang semula di jabat RAWI digantikan Dwi Barokah Putri melalui mekanisme Ujian di kabupaten. Jabatan berubah menjadi Staf Keuangan (Kaur Keuangan). Kamituwo Gilang yang semula di jabat oleh PAESO digantikan oleh M. Habib melalui ujian di kabupaten. Jabatan berubah menjadi Kepala Dusun. Bayan Ngledok yang semula dijabat MATASIM digantikan Muhammad Nasir melalui mekanisme Ujian di kabupaten. Jabatan berubah menjadi Kepala Dusun. Modin yang semula dijabat oleh MATKALAM diganti oleh Abdul kholik melalui mekanisme Ujian di kabupaten. Jabatan berubah menjadi Kaur Kesra.
Sugiman Badari memerintah Desa Mojokrapak selama 8 Tahun dan berakhir pada tanggal 22 Februari 2001. Pjs Kepala Desa diteruskan Carik Sali Sumantri
KEPALA DESA ABDUL GHOFAR (2001 – 2007)
Pemilihan Kepala Desa diikuti 3 calon diantaranya :
Abdul Ghofar
Suliadi
Zainul Arifin
Pilihan masyarakat akhirnya jatuh kepada Abdul Ghofar dengan suara terbanyak mengalahkan dua calon lainnya. Semasa pemerintahan Desa di pegang Abdul ghofar terjadi pergantian staf dan kepala dusun diantaranya :
Kepala Dusun Plembon yang semula di jabat oleh UTSMAN digantikan oleh Arif Budiono melalui proses pemilihan.
Kamituwo DJALI digantikan Riyanto sebagai Kepala Dusun melalui proses Pemilihan yang melibatkan seluruh warga Dusun yang diwakili per KK.
Sekretaris desa/Carik yang semula dijabat Sali Sumantri di gantikan oleh Fatihul Huda melalui proses Ujian.
Lembaga Legeslatif Desa yang semula diperankan oleh LMD/LKMD berubah menjadi BPD (Badan Perwakilan Desa). Proses pengisian BPD melalui mekanisme Pemilihan dengan mempertimbangkan keterwakilan elemen desa.
Anggota BPD terdiri dari 13 orang diantaranya :
Kadis (Krapak);
Sumardi ( Krapak);
Sujadi ( Krapak);
Supriyo (Gilang);
Mustaqim (Sugih waras);
Zainul Arifin ( Ngledok);
Ircham ( Ngledok)
Suwandi ( Bulak)
Fatihin ( Bulak)
Sholihan ( Plembon);
Sunowo ( Gondang);
Kasiyanto (Gondang);
Suhermanto ( Gondang).
Abdul Ghofar memerintah Desa selama 5 tahun, SK pemberhentian tertanggal 4 April 2007, sekaligus ditunjuk sebagai Pjs Kepala Desa mojokrapak adalah Mustain, S.Pd. Pjs diberi waktu 2 bulan untuk mempersiapkan proses pemiliihan Kepala Desa Mojokrapak.
Hal pertama yang dilakukan adalah pemilihan anggota BPD yang telah berubah nama menjadi (Badan Permusyawaratan Desa) bukan lagi Perwakilan.
Anggota BPD yang terpilih melalui mekanisme penjaringan di masing-masing Dusun terdiri dari 11 orang dintaranya :
A. Hadiq (Ngledok);
Latifi (Ngledok);
Hariadi (Bulak)
Slamet gendut (Bulak);
Sunowo (Gondang);
Sholihan (Plembon);
Sutrisno (Krapak);
Harli (Krapak);
Witono (Krapak);
Suparlan (Sugihwaras);
Supriyo (Gilang).
Sebelas anggota BPD dilantik oleh Bupati pada tanggal 4 Juni 2007
KEPALA DESA H. WARSUBI, SH.M.Si (2007 – 2013)
Pada waktu itu pemilihan Kepala Desa diikuti oleh 3 orang calon diantaranya :
Warsubi, SH, M.Si
Sugiman Badari
Kuncoro
Pilihan masyarakat akhirnya jatuh kepada H. Warsubi, SH, M.Si dengan suara terbanyak mengalahkan dua calon lainnya. Kuncoro saat itu hanya mendapat tidak lebih dari 150 suara. Sementara Warsubi yang terkenal Juragan kaya mendapat lebih dari 2.000 suara.
Sekretaris Desa diangkat dari unsur PNS ( Supriyo) yang semula PNS kesehatan di Puskesmas Kudu.
Anggota BPD yang terpilih melalui mekanisme penjaringan di masing-masing Dusun terdiri dari 11 orang dintaranya :
Slamet gendut (Bulak);
A. Hadiq (Ngledok);
Latifi (Ngledok);
Hariadi (Bulak)
Sunowo (Gondang);
Sholihan (Plembon);
Sutrisno (Krapak);
Harli (Krapak);
Witono (Krapak);
Suparlan (Sugihwaras);
Waripo (Gilang).
Sebelas anggota BPD tersebut dilantik oleh Bupati pada tanggal 4 Juni 2007.
Semasa pemerintahan Desa di pegang H. Warsubi, pada tahun 2010 terjadi pergantian satu orang staf dan satu orang Kepala Dusun yaitu :
Kepala Dusun Gondang yang semula di jabat oleh Sair digantikan oleh Heru Sugeng melalui proses Ujian. Staf Pemerintahan yang sebelumnya dipegang Ali Nuri digantikan Didik Supianto, S.Pd. I melalui proses Ujian
KEPALA DESA H. WARSUBI, SH.M.Si Periode ke II (2014 – 2019)
Setelah menjabat selama 6 tahun pertama banyak prestasi dan pembangunan yang telah beliau capai, maka tak heran pada saat itu banyak tokoh Agma dan tokoh masyarakat yang meminta H. Warsubi agar memimpin kembali Desa Mojokrapak untuk kedua kalinya.
Pada periode ke 2 ini, pemilihan Kepala Desa diikuti oleh 3 orang calon yaitu:
Warsubi, SH, M.Si
Sugiman Badari
Kuncoro
Kali ini pemilihan berlangsung sangat Demokratis dan Romantis, hal ini dibuktikan dengan suasana Desa yang adem ayem dan nyaris tanpa gejolak seakan tak ada pemilihan Kepala Desa, berbanding terbalik dengan susasana di Desa lain yang suhunya sangat “Panas”.
Pada saat pemilihan Kepala Desa periode ke 2 ini, bapak H. Warsubi merangkul hampir seluruh unsur masyarakat untuk menjadi Tim Suksesnya, baik dari kalangan laki-laki maupun perempuan yang di dominasi oleh Muslimat. Dengan begitu banyaknya Tim Sukses yang terbentuk dan buah dari hasil kepemimpinan beliau pada periode pertama, maka tak heran apabila pada saat perhitungan suara Bapak H. Warsubi memperoleh kemenangan mutlak hampir 96�ri suara yang masuk.
Kali ini berbekal dari pengalaman memimpin pada periode yang pertama, bapak H. Warsubi sudah melakukan banyak hal dan menghasilkan Prestasi terhadap pembangunan Desa dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Mojokrapak, maka tak heran kalau Masyarakat Desa Mojokrapak, memberi gelar sebagai Bapak Pembangunan Desa Mojokrapak.
Pada Periode ke 2 ini, selain sarana dan prasarana fisik yang telah beliau bangun, Prestasi tertinggi yang beliau dapatkan adalah menerima penghargaan langsung dari Bapak Presiden Republik Indonesia Ir H. Joko Widodo sebagai Pembina Ketahanan Pangan Kategori Kepala Desa tingkat Nasional yang di serah terimakan di Istana Negara pada Tanggal 16 Januari 2015.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *